Satresnarkoba Polres Karo Tangkap Residivis dan Sita 15 Paket Sabu dari Rumah Kosong

Peredaran narkotika di Kabupaten Karo kembali menjadi sorotan setelah pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus yang melibatkan seorang residivis. Dalam operasi yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Karo, seorang pria berusia 48 tahun berhasil ditangkap bersama dengan 15 paket sabu yang siap diedarkan. Penangkapan ini dilakukan di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu, Kecamatan Simpang Empat, menegaskan komitmen aparat dalam memberantas peredaran obat terlarang di wilayah tersebut.
Penangkapan Residivis di Karo
Kapolres Karo, AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jhonny H. Pardede, S.H., mengumumkan bahwa tersangka yang ditangkap adalah seorang pria berinisial E.S., warga Kecamatan Payung, Kabupaten Karo. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam menanggulangi peredaran narkoba yang meresahkan masyarakat.
Proses Penangkapan
Operasi penangkapan dilakukan pada Selasa, 9 Juni 2026, sekitar pukul 17.00 WIB. Tim Unit II Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di sebuah rumah kosong di Desa Berastepu. Informasi ini langsung ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.
Setelah melakukan pengamatan, petugas menemukan seorang pria dengan perilaku yang mencurigakan. Saat dilakukan penindakan, tersangka terlihat membuang bungkusan plastik berwarna merah ke belakang rumah. Tindakan ini menambah kecurigaan petugas akan aktivitas ilegal yang terjadi di lokasi tersebut.
Penyitaan Barang Bukti
Setelah menemukan bungkusan yang dibuang, petugas segera mengambilnya untuk diperiksa. Di dalam bungkusan tersebut ditemukan sejumlah paket yang diduga merupakan narkotika jenis sabu. Tersangka kemudian dibawa ke Mapolres Karo untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas berhasil menyita barang bukti yang cukup signifikan, antara lain:
- 15 paket sabu siap edar
- Dua potong plastik asoy
- Satu unit timbangan elektrik
- Tiga bal plastik klip kosong
- Dua buah skop
- Uang tunai sebesar Rp635.000
Barang bukti ini diduga erat kaitannya dengan aktivitas peredaran narkotika yang dilakukan oleh tersangka.
Pengembangan Kasus
Selain penangkapan di lokasi pertama, tim Satresnarkoba juga melakukan pengembangan lebih lanjut hingga ke wilayah Jalan Jamin Ginting Gang Gelombang, Desa Ketaren, Kecamatan Kabanjahe. Penangkapan di lokasi ini dilakukan pada malam hari, tepatnya pada Selasa, 10 Juni 2026, sekitar pukul 19.30 WIB. Pengembangan ini menunjukkan bahwa operasi penanganan narkoba tidak berhenti pada satu titik saja, melainkan terus berlanjut untuk menindaklanjuti jaringan yang lebih luas.
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Kasat Resnarkoba, AKP Jhonny H. Pardede, menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya secara maksimal dalam menindak pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Karo. Komitmen ini mencerminkan keseriusan aparat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Dengan adanya penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku lainnya serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkoba. Edukasi dan sosialisasi tentang dampak buruk narkotika juga perlu ditingkatkan agar masyarakat lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan komunitas.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Masyarakat diharapkan dapat:
- Melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwajib.
- Berperan serta dalam program-program sosialisasi tentang bahaya narkoba.
- Mendorong lingkungan yang bersih dari pengaruh narkotika.
- Memberikan dukungan kepada korban penyalahgunaan narkoba untuk mendapatkan rehabilitasi.
- Berkolaborasi dengan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kesadaran dan keterlibatan masyarakat adalah kunci untuk memerangi peredaran narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Dengan bersatu, kita dapat menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari narkotika.
Menghadapi Tantangan Narkoba di Karo
Melihat tren peredaran narkoba di daerah Karo, tantangan yang dihadapi oleh pihak kepolisian dan masyarakat sangat besar. Penangkapan residivis ini hanyalah salah satu langkah kecil dalam sebuah perjalanan panjang. Keberhasilan operasi ini perlu diimbangi dengan langkah-langkah preventif yang lebih efektif untuk menekan angka peredaran narkoba.
Strategi yang harus diterapkan mencakup:
- Peningkatan patroli dan pengawasan di area rawan peredaran narkoba.
- Peningkatan kerja sama dengan instansi lain, termasuk lembaga rehabilitasi.
- Penyuluhan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.
- Penyediaan akses rehabilitasi yang lebih baik bagi pengguna narkoba.
- Pengembangan program pemberdayaan masyarakat untuk mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dengan demikian, diharapkan peredaran narkoba dapat diminimalisir, dan masyarakat Karo dapat hidup dalam lingkungan yang lebih aman dan sehat.
Operasi ini menjadi bukti nyata bahwa pihak kepolisian serius dalam memberantas narkoba, namun peran serta masyarakat juga tidak kalah penting. Hanya dengan kerja sama semua pihak, impian untuk menjadikan Karo sebagai daerah yang bebas dari narkoba dapat terwujud.



