Pria Berani Lamar Gadis 13 Tahun, Wanita Lampung Ditangkap dan Dihukum Penjara

Dalam sebuah insiden yang mengejutkan masyarakat, seorang wanita berusia 22 tahun bernama Santi dari Lampung melakukan tindakan nekat dengan berpura-pura menjadi pria untuk melamar seorang remaja putri berusia 13 tahun. Aksi ini tidak hanya berakhir dengan kekecewaan, tetapi juga berujung pada penangkapan dan hukuman penjara bagi Santi. Kasus ini mengungkapkan sejumlah masalah serius terkait keamanan anak dan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap interaksi di dunia maya.
Perjalanan Menuju Kejahatan
Dengan niat yang tidak baik, Santi melakukan perjalanan jauh ke Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, untuk melamar korban secara langsung. Tujuannya jelas: untuk memenuhi ambisinya meski harus berpura-pura. Namun, apa yang seharusnya menjadi momen bahagia justru berujung pada tindakan kekerasan dan pelecehan seksual terhadap remaja tersebut.
Skandal ini mencuat di kalangan warga Kecamatan Sinjai Borong pada tanggal 7 April 2026. Proses lamaran yang seharusnya menjadi momen indah malah terungkap menjadi kasus kriminal ketika Santi, yang menggunakan identitas palsu sebagai “Rifki”, terpaksa menghadapi tuntutan dari keluarga korban. Mereka meminta uang mahar sebesar Rp250 juta, yang tidak mampu dipenuhi oleh Santi, sehingga identitas aslinya pun terbongkar.
Manipulasi dan Keterlibatan Rekan
Dalam upaya menutupi kebohongannya, Santi dibantu oleh rekannya, Sintia, yang berusia 15 tahun. Sintia ikut berpura-pura sebagai pria bernama Rei. Mereka bahkan meminta izin kepada keluarga korban untuk menginap, dengan alasan tidak memiliki sanak saudara di Sinjai. Namun, izin menginap tersebut justru dimanfaatkan untuk melancarkan aksi keji di tempat yang seharusnya aman bagi korban.
Tindakan Kekerasan yang Mengerikan
Kepala Sub Bagian Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, menjelaskan bahwa saat korban ingin beristirahat, Santi dengan brutal masuk ke dalam kamar. Tindakan tersebut sangat mengerikan, di mana Santi menutupi mata korban dengan jaket, kemudian membuka pakaiannya. Korban menjadi sasaran kekerasan fisik ketika pelaku mencekik dan membenturkan kepalanya ke dinding hingga tiga kali.
Awal Mula Pertemuan
Menurut penyelidikan, perkenalan antara Santi dan korban dimulai melalui aplikasi kencan pada Januari 2026. Dengan keterampilan dalam memalsukan identitas, Santi berhasil meyakinkan korban bahwa dirinya adalah seorang pria. Namun, seiring berjalannya waktu, kecurigaan mulai muncul.
Deteksi dan Penangkapan
Kecurigaan tersebut terdeteksi oleh Kepala Desa setempat, Abdul Rauf, saat proses lamaran berlangsung. Ia merasa ada yang tidak beres ketika melihat keduanya. Setelah menghubungi keluarga korban di Lampung, terungkaplah kebenaran bahwa keduanya adalah wanita. Dalam interogasi, Santi dan Sintia akhirnya mengakui identitas asli mereka.
Upaya Melarikan Diri
Setelah melakukan tindakan tersebut, Santi dan Sintia berusaha melarikan diri ke desa tetangga. Namun, mereka berhasil ditangkap oleh aparat desa yang bekerja sama dengan warga setempat. Saat ini, kedua pelaku telah ditahan di Polres Sinjai, di mana mereka harus mempertanggungjawabkan perbuatan keji mereka.
Pendidikan dan Kesadaran Masyarakat
Polisi kini sedang mendalami dugaan tindak pidana pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua untuk lebih waspada dalam mengawasi aktivitas anak di media sosial. Dunia maya dapat menjadi tempat yang berbahaya jika tidak diawasi, dan penting bagi orang tua untuk terlibat dalam kehidupan digital anak-anak mereka.
- Selalu awasi aktivitas online anak.
- Berikan pendidikan tentang bahaya dunia maya.
- Fasilitasi diskusi terbuka antara orang tua dan anak.
- Gunakan aplikasi pemantauan jika perlu.
- Beritahu anak tentang pentingnya melindungi informasi pribadi.
Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya peran serta orang tua dalam melindungi anak dari potensi bahaya yang mungkin mereka hadapi di dunia yang semakin digital. Dengan pengetahuan dan perhatian yang tepat, diharapkan kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.