Monitoring dan Evaluasi Tunggakan Pengukuran oleh Kanwil BPN Sumut di Kantor Pertanahan Deli Serdang

Dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang baru-baru ini menerima kunjungan dari tim monitoring dan evaluasi dari Bidang Survei dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 7 April 2026, dan difokuskan pada isu tunggakan pengukuran, penurunan KW456, serta persiapan untuk penerapan layanan pengukuran terjadwal yang lebih baik.
Tujuan Kunjungan Monitoring dan Evaluasi
Kunjungan ini diterima dengan baik oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Inneke Tania Arsyad, S.H., M.Kn., yang didampingi oleh seluruh jajaran staf. Tim dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara dipimpin oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Riza Fauzi, S.T., bersama dengan anggota tim lainnya.
Dalam sesi ini, diskusi terfokus pada beberapa aspek penting, termasuk:
- Progres penyelesaian tunggakan pengukuran yang menjadi perhatian utama.
- Langkah-langkah yang diperlukan untuk mempercepat penurunan KW456.
- Kesiapan pelaksanaan layanan pengukuran terjadwal yang direncanakan.
- Strategi peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
- Koordinasi antara pihak Kanwil BPN dan Kantor Pertanahan Deli Serdang.
Pentingnya Penyelesaian Tunggakan Pengukuran
Tunggakan pengukuran di BPN Deli Serdang menjadi isu yang perlu ditangani dengan serius. Penyelesaian tunggakan ini tidak hanya berpengaruh pada kinerja internal kantor, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan yang diberikan. Oleh karena itu, monitoring dan evaluasi ini diharapkan dapat mengidentifikasi kendala yang ada serta menemukan solusi yang tepat.
Tim dari Kanwil BPN Provinsi Sumatera Utara melakukan peninjauan menyeluruh terhadap progres yang telah dicapai, serta mendiskusikan langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa semua tunggakan pengukuran dapat diselesaikan dalam waktu yang telah ditentukan.
Langkah Strategis dalam Penurunan KW456
KW456 merupakan dokumen penting dalam proses pengukuran tanah yang perlu ditangani secara efektif. Dalam pertemuan tersebut, langkah-langkah percepatan penurunan KW456 menjadi salah satu fokus pembahasan. Riza Fauzi menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara kedua instansi untuk mempercepat proses ini, dengan harapan bahwa semua dokumen yang tertunda dapat segera diselesaikan.
Kesiapan Pelaksanaan Layanan Pengukuran Terjadwal
Salah satu solusi yang diusulkan adalah penerapan layanan pengukuran terjadwal yang dapat memberikan kepastian kepada masyarakat. Dengan adanya jadwal yang jelas, masyarakat dapat merencanakan pengukuran tanah mereka dengan lebih baik. Hal ini diharapkan akan mengurangi antrian dan meningkatkan efisiensi pelayanan.
Dalam hal ini, Inneke Tania Arsyad menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia dan infrastruktur yang memadai untuk mendukung layanan ini. Tim akan melakukan evaluasi terhadap kesiapan internal serta kebutuhan yang diperlukan untuk memastikan bahwa layanan pengukuran terjadwal dapat berjalan dengan baik.
Manfaat Koordinasi antara BPN dan Kantor Pertanahan
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan akan terjalin koordinasi yang lebih baik antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang. Kerjasama yang sinergis antara kedua belah pihak akan berkontribusi pada penyelesaian pekerjaan pengukuran yang lebih efektif dan tepat waktu.
Adanya komunikasi yang baik dan saling mendukung antara kedua instansi ini juga diharapkan dapat menciptakan suasana kerja yang lebih harmonis, sehingga semua pihak dapat menjalankan tugasnya dengan optimal.
Peningkatan Kualitas Layanan kepada Masyarakat
Salah satu tujuan utama dari monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Dengan mengatasi tunggakan pengukuran dan menerapkan sistem layanan terjadwal, diharapkan masyarakat dapat merasakan manfaat langsung dari efisiensi yang ditawarkan.
Beberapa langkah yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas layanan meliputi:
- Peningkatan pelatihan bagi petugas pengukuran untuk memastikan kualitas hasil pengukuran.
- Penggunaan teknologi modern dalam proses pengukuran tanah.
- Regularisasi komunikasi antara masyarakat dan petugas BPN.
- Penyediaan informasi yang transparan mengenai proses dan waktu layanan.
- Pengembangan sistem feedback dari masyarakat untuk perbaikan berkelanjutan.
Kesimpulan dari Kegiatan Monitoring
Kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara di Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang merupakan langkah penting dalam upaya penyelesaian tunggakan pengukuran. Dengan fokus pada percepatan penurunan KW456 dan penerapan layanan pengukuran terjadwal, diharapkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Melalui sinergi antara kedua instansi, diharapkan semua kendala yang ada dapat diatasi, sehingga layanan pertanahan di Deli Serdang bisa lebih optimal dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Kegiatan ini juga menunjukkan komitmen BPN dalam meningkatkan layanan publik dan menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan pengukuran yang lebih baik.





