Pernyataan Sikap dan Himbauan APM Kaltim untuk Aksi 21 April 2026 yang Relevan dan Strategis

Dalam konteks dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, pernyataan sikap dari Aliansi Perjuangan Masyarakat Kalimantan Timur (APM Kaltim) terkait rencana aksi pada tanggal 21 April 2026 menjadi sangat penting. Aksi ini tidak hanya sekadar unjuk rasa, tetapi juga merupakan manifestasi dari hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Dalam upaya memastikan bahwa aksi ini berlangsung dengan baik, APM Kaltim, melalui Koordinator Lapangan Erly Sopiansya dan Sekretaris Koordinator Lapangan Sapta Guspiani, ST, telah merumuskan beberapa poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh peserta dan masyarakat umum.
Menjunjung Tinggi Hak Konstitusi
Setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan pendapat dan aspirasi mereka, yang diatur dalam Pasal 28E ayat 3 UUD 1945 dan UU No. 9 Tahun 1998. APM Kaltim menekankan pentingnya menghormati hak-hak ini dalam setiap tindakan yang diambil pada saat aksi berlangsung. Menyampaikan pendapat di ruang publik merupakan bagian integral dari demokrasi yang sehat.
Komitmen untuk Aksi Damai
APM Kaltim berkomitmen untuk memastikan bahwa aksi yang akan dilakukan berjalan dengan damai dan tertib. Mereka menolak segala bentuk provokasi yang dapat memicu kerusuhan, perusakan fasilitas umum, serta kekerasan baik terhadap aparat keamanan maupun masyarakat. Menjaga ketertiban dan keamanan selama aksi adalah prioritas utama, yang diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif bagi semua pihak.
Kolaborasi dengan Aparat Keamanan
APM Kaltim siap untuk bekerja sama dengan pihak Kepolisian, TNI, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama aksi berlangsung. Keterlibatan aparat keamanan sangat penting dalam menciptakan suasana yang aman dan tertib, sehingga peserta bisa menyampaikan aspirasi mereka tanpa adanya gangguan.
Imbauan untuk Peserta Aksi
Sebagai bentuk tanggung jawab dan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban, APM Kaltim mengeluarkan beberapa imbauan kepada seluruh peserta aksi. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa aksi tersebut dapat berlangsung dengan baik dan tidak menimbulkan masalah di masyarakat. Imbauan tersebut antara lain:
- Menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan bermartabat.
- Memastikan tidak membawa senjata tajam, bahan peledak, atau benda berbahaya lainnya.
- Menghindari ujaran kebencian, SARA, dan penyebaran hoaks.
- Menjaga ketertiban saat membubarkan diri sesuai waktu yang telah disepakati.
- Menjaga kebersihan dan fasilitas umum selama dan setelah aksi.
Menolak Tindakan Anarkis
APM Kaltim secara tegas mengecam tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat serta mencederai tujuan utama dari penyampaian aspirasi. Pelaku yang melakukan tindakan anarkis tidak mewakili suara APM Kaltim dan harus dihadapi sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini penting agar tujuan aksi tetap terjaga dan tidak terdistorsi oleh tindakan yang merugikan.
Membangun Kesadaran Sosial
APM Kaltim juga mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif. Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar dalam iklim demokrasi, namun persatuan dan keamanan kota harus tetap menjadi prioritas. Mengedepankan dialog dan saling menghormati adalah langkah yang tepat untuk mencapai tujuan bersama.
Menjaga Kota Samarinda yang Aman dan Damai
Melalui pernyataan sikap ini, APM Kaltim berkomitmen untuk bertanggung jawab dalam menjaga Kota Samarinda tetap aman, damai, dan kondusif. Aksi pada tanggal 21 April 2026 diharapkan menjadi momentum yang positif untuk menyampaikan aspirasi masyarakat, serta menunjukkan bahwa aksi damai dapat menjadi alat yang efektif dalam mencapai perubahan. Dengan berpegang pada prinsip-prinsip demokrasi, APM Kaltim berharap semua pihak dapat berkontribusi dalam menciptakan suasana yang harmonis.
Dengan demikian, pernyataan sikap ini bukan hanya sekadar dokumen, tetapi juga merupakan panggilan untuk bertindak secara kolektif dan bertanggung jawab. Mari kita jaga bersama keamanan dan ketertiban kota kita, agar setiap suara dapat didengar tanpa ada gangguan. Aksi pada 21 April 2026 bukan hanya milik segelintir orang, tetapi milik kita semua.






